Forum Diskusi

Mau diskusi seputar BPPDN dan BPPLN?
Segera daftar dan gabung ke Forum BPPDN | BPPLN | BU.

Monday, May 20, 2013

Penggantian Kampus dan/atau Program Studi Tujuan

Banyak pelamar BPP-DN yang bertanya mengenai cara mengganti atau mengubah kampus dan/atau program studi tujuan. Alasan ingin mengganti data tersebut bermacam ragam, dan tidak perlu saya terangkan.

Kampus tujuan, program studi tujuan dan beberapa data lainnya memang hanya bisa dimasukkan sekali, dan setelah itu tidak bisa diubah atau diganti lagi oleh pelamar BPP-DN. Hanya DIKTI (selaku pemilik sistem pendaftaran online BPP-DN) yang bisa menggantinya.

Ada analisis menarik yang menjawab mengapa kampus dan/atau program studi tujuan tidak bisa diubah. Analisis ini ditulis oleh salah satu pengunjung blog ini. Sayangnya, dia tidak meninggalkan nama atau kontak apapun. Berikut tulisan lengkapnya:

Untuk teman2 yg dari kemarin posting mengenai hal mengganti prodi / jurusan / PT tujuan, saya akan mencoba menjelaskan analisis saya mengenai hal tersebut yg mungkin jadi pertimbangan DIKTI kenapa itu tidak bisa dilakukan. Silakan baca panduan / sosialisasi dari DIKTI mengenai BPP-DN. Calon HANYA diperkenankan mendaftar pada 1 PT dengan 1 Prodi ilmu strategis.

Begini analisis saya, misalkan waktu pertama daftar saya mendaftar Prodi Pendidikan Matematka di UNY dan sudah mengupload foto, pada akhir pendaftaran saya mencetak bukti pendaftaran, serta memperoleh email berisi Username dan Password untuk mengubah data. Setelah saya menyerahkan semua berkas ke PPs pertama, kemudian saya ingin mencoba juga di PPs lain untuk jaga2 kalau2 saya tidak diterima di PPs pertama.

Jika masalah prodi / jurusan / PT bisa diubah, saya kn bisa mengganti PT tujuan saya dg PT lain yg mempunyai prodi yg sama dg PT pertama dalam hal ini misalnya UM / UPI. Jadi untuk mengantisiasi kecurangan seperti itu, pihak DIKTI memutuskan agar prodi / jurusan / PT tujuan tidak dapat diubah.
Sekian analisis saya, dan untuk yg belum daftar harap meyakinkan diri dulu dengan prodi dan PT tujuannya cz itu tidak dapat diubah. Ingat pula bahwa anda hanya punya 1 Nomor KTP (bagi calon dosen), meskipun kalian mencoba mendaftar ulang dengan nama yg disingkat / email berbeda mungkin sistem juga akan melihat Nomor KTPnya. Jadi kalau sudah tercatat didatabase maka mungkin tidak akan bisa mendaftar lebih dari 1 kali. 

Semoga analisis di atas dapat menjawab pertanyaan kamu seputar penggantian kampus dan/atau program studi tujuan.

Tuesday, May 7, 2013

SPPD bagi Pelamar BPP-DN Calon Dosen

Pertama-tama, saya ucapkan selamat bagi kamu yang telah berhasil lulus di seleksi masuk Program/Sekolah Pascasarjana kampus tujuan kamu. Ini berarti sedikit lagi langkah kamu untuk mendapatkan Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) akan tercapai.

Setelah lulus, tentunya kamu harus mendaftar ulang. Salah satu berkas yang kamu perlukan untuk mendaftar ulang adalah Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Surat ini diperlukan agar biaya perjalanan kamu dari daerah asal menuju kampus tujuan bisa diganti.

SPPD ini hanya boleh ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. Bagi pelamar BPP-DN dosen dan tenaga kependidikan, tentu tidak ada masalah. Karena mereka memiliki pimpinan di institusi tempat mereka bekerja. Pertanyaannya, bagaimana dengan calon dosen? Siapa yang harus menandatangani SPPD mereka?

Hari ini saya menerima email yang menjawab semua pertanyaan di atas. Email tersebut dikirim oleh Adhe Aryswan, salah satu calon mahasiswa yang melamar BPP-DN calon dosen ke Institut Teknologi Bandung (ITB). Dia telah bertanya mengenai SPPD ini ke pihak Sekolah Pascasarjana (SPS) ITB dan mendapat jawaban sebagai berikut:
Dari: Warji (pegawai SPS ITB)
Ke: Adhe Aryswan

SPPD silahkan di ttd oleh Kepala Desa/Lurah setempat dan melampirkan tiket dari daerah anda ke Bandung.

Wassalam
Jadi, bagi kamu pelamar BPP-DN calon dosen, SPPD ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah tempat kamu tinggal. Kemudian kamu juga harus melampirkan tiket perjalanan kamu dari daerah asal menuju kampus tujuan.
Oh ya, berdasarkan pengalaman, boarding pass kamu jangan dibuang dan juga jangan sampai hilang. Karena bisa saja itu juga diminta untuk melengkapi SPPD dan tiket.

Contoh SPPD dapat kamu lihat di sini.