Hari ini saya mendapat hasil scan surat pernyataan rektor perguruan tinggi homebase untuk dimasukkan ke Form Kesanggupan Calon Dosen. Surat ini dikirim oleh Myra Wardati Sari, salah satu pelamar BPP-DN yang namanya ada di lampiran 1 kemarin. Semoga bisa menjadi contoh bagi teman-teman sekalian.
Ngomong-ngomong, ada info baru di web BPP-DN DIKTI. Bahwa lampiran 1 dan 2 kemarin belum merupakan SK penetapan penerima beasiswa BPPDN Calon Dosen oleh Ditjen Dikti. Selengkapnya bisa dibaca di sini. Semoga info ini bisa menyudahi perbedaan pendapat dan kebingungan teman-teman sekalian.
Ngomong-ngomong, ada info baru di web BPP-DN DIKTI. Bahwa lampiran 1 dan 2 kemarin belum merupakan SK penetapan penerima beasiswa BPPDN Calon Dosen oleh Ditjen Dikti. Selengkapnya bisa dibaca di sini. Semoga info ini bisa menyudahi perbedaan pendapat dan kebingungan teman-teman sekalian.
ini diurus dari jurusan-dekanat baru bisa dapat surat keterangan tersebut? atau kita buat sendiri?mohon informasinya terima kasih
ReplyDeleteKalau gak pake surat homebase berarti siap ditempatkan di 35 univ pilihan itu kan?
ReplyDeleteKayaknya susah dapet surat itu di unair... :(
coba dulu kawan. kita sama-sama mencoba. deadline kan sampe tanggal 27 agustus. semangat!
Deletesalam kenal dari sugeng riyadi padang city.
Samgat susah untuk kampus negeri yang notabene sudah memiliki dosen berlebih. Memang dari awal program ini digunakan memenuhi kekurangan dosen di luar jawa. Jadi bersiap sajalah :)
ReplyDeleteSiap2 mbolang ^_^
Deletedi sebuah universitas baik negeri maupun swasta, utk pengangkatan dosen tetap harus melalui proses pengadaan yg melibatkan banyak pihak. kecuali utk pegawai/dosen honorer yg bisa diangkat hanya dengan SK dekan. padahal Dikti minta SK Rektor. jadi pengajuan homebase (mengangkat jd dosen tetap) secara mandiri/ diajukan perorangan akan sulit dilakukan, karena berpotensi melanggar peraturan, meskipun de facto univ. tsb kekurangan dosen
Deletemelihat keterangan lebih lanjut di link dikti bikin cemas nih, kira-kira kesempatan untuk diterima beasiswa tersebut yg dilampiran no 1 berapa persen ya? dan pengumuman penetapan sk fix nya kapan, saya kontak dikti sulit banget baik melalui emaik maupun phone tidak ada yang merespon. Btw untuk format home base nya thankz ya sangat bermanfaat.
ReplyDeletetenang aj mbak nisa,. klo bersedia ditempatkan dimana aj, Pasti lulus ko. setelah tgl 25 juli, baru diverifikasi. Klo mw dilanjutin(menyatakan kesanggupan), maka akan di kasih SK sbg penerima bppdn. sebaliknya, jika mundur(tidak menyatakan kesanggupan) maka ya gugur dah.Dikti melakukan hal sprti itu karena belajar dari tahun2 sebelumnya byk caldos penerima beasiswa tersebut setelah lulus belajar s2/s3 trnyata mereka tidak bersedia di tempatkan di PT yg kekurangan dosen. Terdapat beberapa org dari mereka stlh lulus, bukan jd dosen tp malah jd tendik atw pegawai di dinas. Hehe
DeleteTerimakasih mas/mbak anonimous tentang penjelasannya. Tetapi yang menjadi masalah adalah Surat ttg homebase yang wajib di upload. Padahal saya belum memiliki home base sama sekali. Menurut saya ketentuan itu agak aneh, megingat saya mendaftar disini sebagai calon dosen dan belum memiliki homebase manapun. Sedangkan di form kesanggupan kok wajib di upload surat kesediaan rektor utk menerima sebagai staf pengajar. saya jga masih dalam proses mencari homebase yg bersedia menerima mengingat univ asal saya sudah kelebihan quota dosen mengajar jadi sulit. Jikapun bisa membutuhkan waktu yang agak lama, sesuai dengan pengadaan rekruitmen dosen tidak bisa dalam waktu sebulan dua bulan. Barangkali ada yang bisa membantu?
Deletesok tau banget loe, sy sbg penerima bu 2011 tdk setuju dgn anggapanmu...kami semua siap mengabdi dimanapun
Deletekami angkatan 2011 sj baru 20 % yg selesai
dr mana lg anda dapat data bahwa "idak bersedia di tempatkan di PT yg kekurangan dosen. Terdapat beberapa org dari mereka stlh lulus, bukan jd dosen tp malah jd tendik atw pegawai di dinas".....hufffdasar abal2!
Kalau kata saya harusnya ada kalimat
ReplyDeletediangkat sebagai PEGAWAI TETAP dan akan DIBERIKAN GAJI sesuai standar perguruan tinggi...
menurut saya ,
Deletemasalahnya, menjadi PEGAWAI TETAP atau DOSEN TETAP tidaklah semudah membalikkan tangan (*peace)
banyak prosedur yang harus dilakukan dan diikuti, birokrasinya juga luar biasa...
maka dari itu, tulisan di contoh sebagai staf pengajar "saja", yang merupakan dosen honorer... bukan dosen tetap...
karena poin penting yang saya tangkap, dikti gak mau kita nganggur setelah dapet beasiswa BPPDN ini...
mudah2an gak salah ya, pendapat saya.. :-)
Saya sepakat dengan Anonymous, memang sangat - sangat disarankan ada kata2 diangkat sebagai PEGAWAI TETAP dan akan DIBERIKAN GAJI.
DeleteKenapa harus seperti itu, jawabannya gampang.
Kan disuruhnya sama DIKTI gitu...
Iya kan..
surat itu bagaimana mengurusnya, ataukah langsung menemui pimpinan PT ataukah melalui ketua prodi, dekan kemudian ke rektor?
ReplyDeleteselanjutnya yg saya tanyakan adakah dokumen yang mesti disiapkan untuk mengajukan surat tersebut?
terimakasih
saran saya, dari rumah kamu bawa draft surat ini...
Deletedan jangan lupa juga bawa print out pengumuman dikti bahwa dikti menginginkan surat pernyataan rektor seperti demikian, dan bawa jga pengumuman ITB bahwa kita udah diterima, sebagai bukti kita gak asal minta kerjaan aja.
kalo saya kemaren,.....
pertama ke sekertaris prodi,
lalu ke ka-prodi untuk minta persetujuan atau pengantar buat ke ketua/rektor,
tapi sebelumnya harus ke pembantu ketua/wakil rektor 1, setelah itu semua ok, maka ke bagian surat-menyurat di kampus buat dibikinin surat ber-kop-nya, baru dhe menunggu buat ditandatangani ketua/rektor kampus...
kira2 saya memakan waktu 4-5 hari, karena sempet salah suratnya... :-D
SEMANGAT!!!
Terimakash infonya..
Deleteteman-teman..tadi pagi saya menggirim email ke dikti.
ReplyDeletesaya bertanya apakah homebase itu wajib atau bagi yang punya saja?
lalu dibalas "wajib" katanya. nah bagaimana itu teman-teman?
trims
wajib? yang benar saja mba/mas
Deletesaya juga mengirim email ke dikti dan menanyakan masalah homebase tersebut dan dibalas homebase wajib,,2 org teman saya yang juga mengirim email ke dikti juga mendapat balasan yang sama.. Gman dong itu,,padahal saya tdk mempersiapkan homebase karna saya sdh d t4 kan d mana saja,,jadi saya hanya memilih 2 univ dari 35 yang disediakan oleh dikti
Deletemungkin itu wajib bagi yang sudah memiliki homebase(istansi asal). Karena pada form kesanggupan kan sudah jelas bagi yang memiliki homebase surah mengupload surat keterangan gajinya...kalau yang belum memiliki homebase(instansi asal) harus siap ditempatkan di universitas sesuai dengan keputusan dikiti. menurut saya seperti itu..
DeleteSama saya juga seperti itu.
ReplyDeleteSaya hanya memilih 2 universitas yg dikti sediakan. Seandainya memang wajib apa sebaiknya kita mengajukan penangguhan SK Rektor tentang homebase kepada DIKTI. Secara waktu yang disediakan untuk mengurus homebase semput sekali s/d 25 Juli 2013. Bagi kita yg tidak mempersiapkan sama sekali pasti akan kesulitan dengan waktu yang sedemikian sempit harus mendapatkan homebase yang mau menerima kita. Karena di PT asal kita dulupun karena jumlah pengajar/dosen sudah berlebih akan sulit sekali mengajukan surat semacam ini. Atau mungkin ada solusi yang lainnya?
saya pribadi sempat berfikir bahwa maksud dr dikti mengatakan homebase wajib itu adalah tiap org yang akan ditetapkan statusnya mejadi penerima beasiswa memang sdh harus memiliki homebase,, dlam artian bagi yang tdk punya "homebase sendiri" (rekomendasi dr rektor) maka yang akan menjadi "homebasex"" adalah 2 univ yang kita pilih dr 35 pilihan univ yg disediakan dikti,,dgn konsekuensi kita harus bersedia d t4 kan d sana. makax dikatakan homebase wajib..tp itu pendapat saya,,mungkin ada pendapat atau solusi lain,,atau mungki mas indra azimi bisa mebantu kami utk mendapat info yg lbh jelas
Deletemudah-mudahan memang sperti itu mbak arlinda..
Deleteskedar info, 1 jam yang lalu saya juga mencoba mengirim email ke dikti (bpp-dn@dikti.go.id). ternyata balasan emailnya hanya " untuk homebase wajib". saya coba email lagi dan minta penjelasan lagi tapi belum dapat balasan.
dikatakan homebase jika memang dari awal sudah punya ikatan kontrak dengan kampus asal/pengirim dan atau yang bersangkutan memang telah menjadi pengajar di kampus pengirim(kampus Home base) tersebut.
mari kita bermain logika, jika memang seluruh yang terdapat di lampiran 1 dan tambahan yang masih diberikan kesempatan dikti (sumber: update web dikti) diWAJIBkan mengisi pilihan YA pada menu homebase dan selanjutnya mengupload surat dari rektor, berarti setelah lulus keseluruhan cados akan kembali ke kampus asal/pengirim masing2..lalu bagaimana dengan 35 kampus yang ditunjuk dikti, siapakah yang akan kesana????
setuju dengan mas kurniawan,, saya juga persis berpikiran seperti itu,, saya berpikir jika kita semua kembali ke univ asal lalu untuk apa dikti menyediakan pilihan 35 univ itu?
Deletesaya juga setuju dengan mas kurniawan. menurut saya yang harus Mengupload surat dari rektor beserta gaji itu bagi temen-temen yang memang dari awal sudah mendapat mandat seandainya nanti setelah lulus kuliah s2 langsung ditarik ke kampus pemberi mandat/ rekomendasi. bagi temen2 yang tidak memiliki instansi asal ya ga usah memaksakan untuk upload dengan konsekuansi mau ditempat pada universitas sesuai permintaan dikti. opini saya seperti itu sih.. Nama saya: Eli, Kampus tujuan: UGM
Deletedalam situasi seperti ini memang rawan adanya isu-isu dan gesekan-gesekan.
Deletekita semua berharap tetap tenang dan melaksanakan sesuai prosedur dari dikti. hendaknya tetap semangat untuk berikhtiar..
jika sudah, iringi dengan sebuah do'a..
mudah-mudahan kita yang sudah berusaha tersebut, pada akhirnya akan ditetapkan sebagai penerima BPPDN tahun 2013 ini. Amin ya Robb..
kalau wajib upload data, padahal nggak punya homebase di mana pun,,, saran saya, lebih baik tetap upload, tapi yang diupload itu semacam surat keterangan pribadi, dibuat sendiri aja, yang intinya menyatakan bahwa "saya (pelamar) tidak memiliki homebase"...daripada nanti kalo ngisinya nggak lengkap malah nggak tersimpan di dikti, kan susah juga....^_^ Good luck!
Deletekalau boleh di share pertanyaan dan jawaban dari dikti soal kewajiban homebase..
ReplyDeletesaya malah bingung..
ini contoh email balasan dari dikti :
ReplyDelete>>Saya:
"Selamat pagi,
Mohon maaf sebelumnya saya ingin bertanya lagi. Mengenai surat yang
ditandatangani rektor tentang home base saya bingung.
Jikalau saya tidak memiliki homebase apakah saya wajib mengupload
surat Rektor tentang homebase (SK Rektor yg menjelaskan tentang
bersedia menerima saya sebagai tenaga pengajar di univ tersebut)?
Mengingat sebagai calon dosen saya belum memiliki homebase manapun dan sewaktu mendaftar saya juga telah mengisi instansi awal saya kosongi alias saya tidak punya.
Selain itu saya juga sudah menandatangani surat pernyataan kesediaan ditempatkan dimana saja oleh DIKTI sesuai dengan yang dijelaskan di buku panduan.
Mohon bantuan dan penjelasannya, Terimakasih banyak"
>>Dikti:
"wajib"
*Saya saat ini sedang sibuk mencari cara agar bisa mendaatkan surat rektor tersebut dengan waktu yang tipis. Saran saya: Dulu sewaktu pendaftaran calon dosen bukannya SK Rektor tidak wajib ya. Dan baru2 ini aja dapat balasan email WAJIB seperti itu. saya yakin disini yang cados juga banyak yang belum mendapat homebase dan lagi sibuk memikirkan caranya agar bisa mendapat surat tersebut.
Bisa tidak ya khusus utk surat rektor tersebut kita mengajukan ditangguhkan tidak 25 Juli ini..
Mohon bantuannya
Dari sekian banyaknya calon penerima bppdn yg membaca blog ini apa tidak ada yg berdomisili di jakarta untuk berinisiatif menanyakan langsung ke pihak dikti mengenai masalah homebase ini? apakah benar wajib? Apakah boleh mengupload surat perjanjian bersedia ditempatkan dimana saja? Karna klo bertanya lewat email jawabannya akan tetap sama 'wajib' dan kita juga tidak tahu apakah yg menjawab email mmg benar benar mengetahui persyaratan ini.. sehingga lebih baik ditanyakan datang langsung ke dikti..
ReplyDeleteiya setuju,,yang berada di jakarta mbok ya berkenan langsung ke dikti buat konfirmasi.
ReplyDeletetapi menurut analisa saya harusnya sih bagi bagi calon dosen yang dari awal gak ada perjanjian dengan universitas gak perlu upload.
semoga saja cukup ngisi kesediaan ditempatkan di univ yang disediakan, soalnya saya juga gak ngurus!!
mohon pembetulannya bila salah!!!
teman2 kalo menurut kesimpulan saya
ReplyDeletedi form kesanggupan calon dosen.
poin 1 *) wajib diisi
terus kmd ad pertanyaan apakah sudah memiliki homebase *) : disini tentu qt wajib mengisi dgn ya ato tidak
point 2. jika memiliki homebase (yg menjawab ya pada poin 1) dan ada *) menurut sy yg menjawab ya harus mengunggah form tsb tp yg menjawab tidak tentu tidak usah menunggah file tsb
*menurut saya lho*
kalo ada kekeliruan mohon ralatnya
regards
chasterblue
pada dasarnya pendapat kita semua memang sama,,bahwa yg perlu mengupload itu yg punya homebase saja,,yg tdk punya ya silahkan memilih 2 dr 35 univ yg d sediakan,,yg jadi maslah adalah jawabn dr dikti yg mengatakan homebase wajib tanpa ada penjelasan lebih lanjut "wajib" nya itu seperti apa dan bagi siapa.. jadi tolong yg punya akses k dikti utk bisa membantu mengkonfirmasi hal tersebut,,mungkin mas indra azimi,,pemilik blog ini juga bs mmbantu kgundahan kami,,apalagi waktunya makin mepet... :)
Deletekalo yg udah ada homebase, berarti boleh pilih TIDAK untuk kesediaan di tempatkan di 35 provinsi yg disediakan ya? - See more at: http://panduan-bu.blogspot.com/2013/07/form-kesanggupan-calon-dosen.html?showComment=1374472426996#c3913496214219017129
ReplyDeletesemoga dapat beasiswa dikti itu dan ditempatkan di univ pilihan prtma.. ga jauuh" T_T
ReplyDeleteaamiin
Menurut saya, mengenai homebase wajib/tidak sudah sangat gamblang/jelas dan tidak perlu penafsiran lagi, jika dibaca dr surat edaran dikti mengenai "hasil penetapan status pelamar BPP-DN cados 2013". pada paragraf terakhir tertulis:
ReplyDeleteBagi peserta yg terdapat dlm lampiran 1, utk segera mengisi pernyataan kesanggupan penempatan/mengabdi pada perguruan tinggi "YG TELAH DITETAPKAN OLEH DIKTI"
dan bagi peserta "YANG SUDAH MEMPUNYAI IKATAN DENGAN PT" diwajibkan mengunggah surat pernyataan rektor yg akan mengangkat sbg dosen tetap.
Jd mnrt saya, temen2 tdk usah bingung dg email dr dikti. Bagi yg blm punya ikatan dg PT (seperti saya) ya siap2 saja mbolang.
Pertanyaan saya, jika selama kuliah ternyata kita diterima di PT tertentu, apakah kita ttp wajib menjalani masa pengabdian Dikti? tp kayaknya si ttp wajib, krn kalo tidak maka dianggap melanggar perjanjian dg dikti di lampiran 1 saat pendaftaran dulu. hehe..dijawab sendiri.
saya udah dapa surat homebase...tapi ga bisa di upload...:(...mohon bantuannnya,,,,
Deleteplease check this out :
ReplyDeletebisa menjawab berbagai kebingungan ttg BPPDN :)
http://www.youtube.com/watch?v=hF_mRhcoIBI
Teman-teman semua, semoga dimudahkan untuk bisa dapat beasiswa. Saya penerima BU 2012. kalau dulu tidak ada istilah home base hanya saja tetap surat rekomendasi dari universitas asal disertakan saat mendaftar. Tahun 2013 ini saya mencoba cek ke universitas asal apakah surat rekom tsbt menjamin setelah lulus kita kaan ditempatakan disana?
ReplyDeletejawab pihak kampus?
Tidak. tetap semua berdasarkan kebutuhan kampus asal, jika saat kita lulus jumlah dosen cukup, maka kita tidak diterima di sana alias dikembalikan ke dikti aliasn siap ditempatkan dimanapun.
So , saran saya tetap di urus saja surat rekom itu, masalah ditempatkanb dimana , itu urusan nanti dan bagian dari konsekuensi penerima beasiswa. Semua kita menuju taqdir masing-masing bukan? Dont Give up
teman-teman...apa forma surat homebase yg akan d upload...soalnya pas saya upload gagal terus....
Deletesaya kemarin pake format .pdf , dan tidak boleh lebih dari 1 Mb,,
Deletekalo saya kemaren upload dua format..
Deletepdf dan jpg
(dengan pertimbangan, yang di download sama dikti bukan file saya saja, jadi takutnya koneksi terbatas, jadi saya menyertakan format jpg juga, tapi tetap meng-upload format resmi yaitu pdf)
alhamdulillah bisa..
Maaf mw tanya.. jika sdh memiliki homebase apa perlu mencentang tanda "ya" dan memilih PT yg disarankan oleh Dikti, atau sebaliknya, apa yg kita centang adalah tanda "tidak" ? Mohon sekali penjelasannya bagi yg sdh paham.. trims ^_^
ReplyDeleteterimakasih share nya teman-teman,,
ReplyDeleteBismillah semoga semua yang ada di lampiran 1 diterima semuanya.
ReplyDeleteAamiin yaa Rob....
Deletekl anda amati, pasti anda tau bahwa akan banyak yg gugur di fase terakhir ini
Deletengamati yg mn emng ny mas / mb anonymous ? drmn tauny ?
Deleteini yang namanya anonymous banyak amat ya? saya jadi bingung ini anonymous yang sama atau bukan...hemmm
DeleteSetuju do'anya.. aaamiiin
udah jelas ada pemberitauan dari dikti,akan ada seleksi lebih lanjut krn status kemarin hanya sebatas pelamar bukan penerima...km ndak baca?gimana sih...
ReplyDeleteeh..eh, emmm tapi yaa...klo belum pasti di terima, kenapa anak2 ITS ma ITB yg ada d lampiran 1, SPP nya sdh d nolkan semua????
DeleteSumber: comment dari temen2 d topik "kesanggupan" di blog ini
berdasarkan info yg saya baca dri teman2 ITB, spertinya kebijakan tiap PPS berbeda dalam menyerahkan berkas akademis ke dikti,, untuk ITB, sudah menyeleksi dengan benar dan seksama siapa saja yg bkaL dapat beasiswa kmudian mnyerahkannya ke Dikti,, jadi sudah 100% sbagai pnerima beasiswa,, untuk UGM (saya daptar di UGM), menyerahkan smua berkas caLon peLamar yg Lo2s akademik & memberikan wewenang kepada Dikti dalam penetapan penerima Beasiswa,,
Deletesemoga membantu :)
tdk usah banyak spekulasi, intinya blm final
Deletetitik! bikin galau aja kl kalian terus berspekulasi...biarkan dikti yang tentukan dan kita menyimak
Kawaaann..seperjuangan, di web http://www.beasiswa.dikti.go.id/dn/ sudah ada berita ttg : Penetapan Status BPP-DN Gelombang ke-2 (dosen), calon dosen (penugasan) dan Tendik. Yg bisa diakses mulai tgl 1 Agustus. Mungkin ini hasil akhir penstatusan dikti bukan yaa..
ReplyDelete:)
Pengumuman di web dikti tertulis untuk gelombang ke 2, sudah langsung ditetapkan DIKTI diterima/ditolak. Sedangkan untuk gelombang 1 yang menurut timeline di buku panduan sudah ditetapkan statusnya oleh DIKTI akhir Juli malah belum ada beritanya, padhl jadwal registrasi di PPS sudah sangat dekat.
ReplyDeleteoh iya.. ada laman web dikti ttg status penerima beasiswa... ak lupa bisa dshare lagi gaaa???X(
ReplyDeletesaya jga baru baca,, ini mksdnya apa yaa,,
ReplyDeletePenetapan Status BPP-DN Gelombang Ke-2 (Dosen), Calon Dosen (Penugasan) Dan Tendik
Penetapan status secara online Gelombang ke-2 (dosen), calon dosen (penugasan) dan Tenaga Kependidikan dibuka mulai tanggal 1 s.d. 23 Agustus 2013. Penetapan status tersebut yaitu diterima/ditolak dengan menggunakan username dan password yang sama untuk penstatusan sebelumnya.
Sya msh sangat bingung!! Butuh pencerahan,,,
Maksudnya adalah antara tanggal itu kita disuruh sering2 lihat web dikti.
ReplyDeletePara calon penerima BPPDN tanggal2 ini pada H2C(Harap-harap Cemas). Usaha sudah tinggal doanya saja, semoga diterima
ReplyDeleteKata2 " dibuka mulai tanggal 1 s.d. 23 Agustus 2013. Penetapan status tersebut yaitu diterima/ditolak dengan menggunakan username dan password yang sama untuk penstatusan sebelumnya. ". Seolah kita harus memasukkan username dan pasword untuk mengetahui kita diterima atau ditolak ditanggal yang sudah ditentukan,,, smga saja,yang terbaik aminnn
ReplyDeletemenurut saya itu pengumuman diperuntukan bagi PPS penyelenggara untuk segera menyetorkan nama-nama peserta BPPDN (Gelombang ke-2), dosen, calon dosen (penugasan) dan Tendik. Baik itu yang lolos seleksi administrasi kampus maupun yang tidak lolos.
DeleteHal ini seperti pada gelombang 1 dulu, PPS menyetorkan nama-nama pelamar BPPDN baik yang lolos (Lampiran 1) dan tidak lolos (lampiran 2).
Itu pendapat saya, jadi mohon dikoreksi. :D
Iya menurut saya juga begitu. Penetapan itu untuk yang gelombang ke 2. Bagi kita yang sdh tertera namanya di lampiran 1 kemarin itu untuk Gelombang 1. Jadi mari terus berdoa :)
Deletehehe judul pengumumannya diganti tuh, awalnya "Penetapan Status BPP-DN Gelombang ke-2 dosen, calon dosen (penugasan), dan tendik". kemudian belum ada link downloadnya. makannya saya jadi bingung.
Deletejadi bagaimana kita melihat nama-nama yang lulus di gelombang ke 2 bagi dosen, caldos, dan tendik?
DeleteSetelah PPS menyetorkan nama-nama yang lulus ke DIKTI, pastilah nanti setelah tanggal 23, Dikti akan membuat pengumuman secara resmi seperti pada gelombang 1. Pengumuman yang menyebutkan siapa saja yang lolos dan tidak. Jadi bersabar saja mas/mb Anonymous, prosesnya memang agak lama....
Deleteterus nama-nama yg lulus gelombang ke-2 dosen, calon dosen dan tendik itu, gimana melihatnya ya?
ReplyDeletemaaf mba'/mas, kebetulan saya juga yang lolos bppdn gelombang 1 pd lampiran 1. Saya msih bingung dg SK dari dikti ttg gelombang ke 2 ini... ada info terbaru gak ttg SK tsb? apa kita masih menunggu saja ttg pengumuman selanjutnya?
ReplyDeleteSK Dikti gelombang 2 yang mana ya mas/mb Anonymous????
Deletesetahu saya gelombang 2 saat ini baru tahapan PPS menyetorkan nama-nama yang lolos seleksi ataupun tidak lolos di tiap Universitas.
baru nanti setelah nama-nama disetorkan ke DIKTI, DIKTI akan memverifikasi usulan dari PPS
Kalau gelombang 1 memang belum ada info terbaru, jadi kita semua masih menunggu pengumuman resmi dari DIKTI.
semoga kita semua berhasill..... amieenn..
ReplyDeleteSalam rekan-rekan semua....
ReplyDeleteSudah ada bocoran tentang kapan pengumuman penerima (SK) BPPDN keluar? Karna ini disekolah pasca sarjana (PPS) yang saya tuju harus sudah melakukan verifikasi tanggal 27 Agustus.. Padahal saya sangat tergantung sekali dengan BPPDN ini... terimakasih
Belum ada bocoran, cuma ini ada tulisan di web dikti
Deletehttp://beasiswa.dikti.go.id/dn/index.php/read/pengumuman-calon-dosen
udah baca belum kawan...?
saya kemarin sudah coba memasukan username n paswordnya tp malah ada tulisan username n pasword tidak cocok.pengumuman nama2 resmi juga belum ada pdhal september sudah mulai kuliahnya.
ReplyDeletetemen-temen pengumuman dikti nya kapan yah???????hmmmm dag dig dug neh...
Deleteada pngumuman baru di web dikti ktnya belum diverifikasi.. dan ktnya ilmu2 yang diprioritaskan ada 10 kalo gasalah,.. haaahh.. dag dig dug gini :(
ReplyDeleteBPPDN udh ada pengumumannya teman2 silahkan dicek
ReplyDeletePengumuman BPPDN calon dosen gelombang 1 sudah ada di beasiswa.dikti.go.id/dn
ReplyDeletesalam, mau nanya, kalo dah dinyatakan lulus trus tidak mengambil ksmptn beasiswa bppdn, krna ada sesuatu hal yg mndesak juga,,,, apakah di anggap mngundurkn diri? jika iya, ketika mngikuti seleksi beasiswa di tahun berikutnya, apakah di blacklist oleh dikti? mohon pnjlsannya mas mba bro sisth...
ReplyDeletesobat-sobat seperjuangan, mau nanya. tadi malam di situs resmi dikti ada publikasi SK penerima bpp-dn.
ReplyDeletebagaimana bisa baru tadi malam dipublikasikan (SK tertanggal 22 agustus), lalu hari ini direvisi (update 23 agustus) sebagian yang sebelumnya diterima (masuk lampiran 1) kemudian dinyatakan tidak diterima. mohon pencerahannya
Itu pengumuman untuk gelombang 1 n 2 atau gelombang 2??
ReplyDeletesemua belum jelas karena ada univ yg sudah dinyatakan beasiswa tp ternyata pas cek di dikti ga masuk padahal ud verifikasi n ngurus lainnya.