Belum
lama ini, sekitar tiga minggu yang lalu, tepatnya tanggal 12 Juli 2013,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Mohammad Nuh menandatangani
peraturan menteri tentang Pengangkatan Dosen Tetap Non Pegawai Negeri
Sipil pada Perguruan Tinggi Negeri dan Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi
Swasta. Peraturannya bisa kamu baca di sini.
Kabarnya,
penerima Beasiswa Unggulan (BU) maupun penerima Beasiswa Pendidikan
Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) dan Luar Negeri (BPP-LN) calon dosen yang telah lulus akan diarahkan untuk menjadi dosen tetap, sesuai dengan peraturan menteri di atas.
Dosen
tetap di sini tidak berarti bahwa kamu harus tetap mengajar di suatu
kampus sampai dengan kamu pensiun. Tidak. Dosen tetap di sini artinya
kamu harus bekerja penuh waktu di suatu kampus (lihat Pasal 1). Lamanya
40 jam per minggu (lihat Pasal 9).
Lama kontrak / perjanjian kerja di suatu kampus adalah minimal dua tahun (lihat Pasal 10). Kenapa demikian? Hal ini karena ada penerima BU on-going yang kuliah master di dalam negeri (masa kuliah dengan beasiswa hanya setahun, atau n=1, sehingga masa pengabdian menjadi dua tahun). Untuk kamu yang kuliah dengan beasiswa penuh, tentu hitungannya beda.
Saat
mengabdi sebagai dosen tetap, kamu akan mendapat Nomor Induk Dosen
Nasional (NIDN). Kamu akan mendapat gaji pokok, penghasilan yang melekat
pada gaji, penghasilan lain, jaminan kesejahteraan sosial dan maslahat
tambahan. Selain itu ada juga tunjangan jabatan akademik, tunjangan
profesi dan tunjangan kehormatan. Selengkapnya lihat di Pasal 11.
Terkait dengan penghasilan selama mengabdi, kabarnya DIKTI yang akan menjamin
gaji kamu selama 6 bulan pertama, kurang lebih sebesar Rp. 4.000.000,-
Uang gaji tersebut akan dianggarkan DIKTI melalui pos Biaya Operasional
Perguruan Tinggi. Cukup besar juga kan?
Info
di atas saya dapatkan dari teman-teman saya yang berkunjung ke DIKTI
pada 15 dan 29 Juli lalu. Oleh karena hanya sebatas bincang-bincang
tidak resmi antara penerima BU dan pegawai DIKTI, info di atas hanya
bersifat "kabarnya", artinya masih mungkin berubah. Info yang resmi sejauh ini baru peraturan menteri di atas, karena sudah diteken Pak Menteri.
Setelah
libur lebaran nanti, akan ada pertemuan resmi antara penerima BU dan
DIKTI. Agendanya sosialisasi mengenai masalah penempatan dan pengabdian.
Hasil pertemuannya nanti akan saya tulis di sini, insya Allah.
ASSalam.
ReplyDeletekalau SK dr Dikti tentang penetapan mahasiswa yg mendapatkan BPP-DN 2013 kapan gan?
Amin Ya Rabb,, mudaha2n isu tersebut benar.
ReplyDelete"kabarnya DIKTI yang akan menjamin gaji kamu selama 6 bulan pertama, kurang lebih sebesar Rp. 4.000.000,- Uang gaji tersebut akan dianggarkan DIKTI melalui pos Biaya Operasional Perguruan Tinggi"
ReplyDeleteKalau beasiswa penih itu n+1 jadi 3tahun.
Gaji 6bulan pertama saja?
Selanjutnya kembali ke perguruan tinggi tempat mengabdi atau bagaimana ya?
Makasih
(Deri)
maaf, saya belum paham, apakah itu berarti semua penerima BPP DN akan ditentukan oleh Dikti dimana kampus tempat mengabdi nanti meski sudah ada homebase? atau dikembalikan ke homebase tapi di gaji oleh DIKTI ? mohon keterangannya... (saya yang masih bingung)
ReplyDeletejika sudah punya homebase, mengabdinya di homebase. jika tidak punya, tempat mengabdi ditentukan oleh DIKTI.. untuk gaji 6 bulan pertama, dimanapun mengabdinya, DIKTI yang akan menggaji. sedangkan untuk bulan berikutnya, kampus tempat mengabdi yang akan menggaji..
Deletenamun seperti yang saya tulis di atas, info ini cuma sebatas bocoran, masih belum resmi. info resmi tunggu acara sosialisasi setelah lebaran nanti.
Wah sebuah kabar baik ya :)
ReplyDeletesenang sekali bagi penerima BU ^^
ini semakin membuat pelamar BPPDN berharap lebih agar bisa segera diterima sebagai penerima beasiswa.
smoga saya dan smua teman2 pelamar BPPDN bisa lulus, hehe...
aamiin Ya Rabb >___<
Alhamdulillah..Mudah mudah di kasi yang terbaik <(^^),,,,,
ReplyDeletesetelah di PHP-in ..akhir2 ini dengan SK dikti yang tak kunjung di umumkan.....ada juga kabar baik nya..
Salam rekan-rekan semua....
ReplyDeleteSudah ada bocoran tentang kapan pengumuman penerima (SK) BPPDN keluar? Karna ini disekolah pasca sarjana (PPS) yang saya tuju harus sudah melakukan verifikasi tanggal 27 Agustus.. Padahal saya sangat tergantung sekali dengan BPPDN ini... terimakasih
Semoga kita sabar dengan hasil.terbaik menurut Allah
ReplyDeleteAsw mas. apakah dosen tetap non PNS bisa mendaftar CPNS jika ada penerimaan Tahun 2013 ini? Trims..
ReplyDeletemenghina banget nih peraturan..
ReplyDeletePihak universitas paling sanggup menggaji UMR,
Lantas apa bedanya Dosen tetap Non PNS dengan Tenaga Honorer?
Saat mengabdi sebagai dosen tetap, kamu akan mendapat Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN). Kamu akan mendapat gaji pokok, penghasilan yang melekat pada gaji, penghasilan lain, jaminan kesejahteraan sosial dan maslahat tambahan. Selain itu ada juga tunjangan jabatan akademik, tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan. Selengkapnya lihat di Pasal 11.
ReplyDelete=======================================
ada yang menarik.... dan SERAM.... di link ini...
Apakah bisa bingkat tema ini ke blog anda..
http://www.kopertis12.or.id/2013/03/29/waspadai-bila-anda-dosen-tetap-pts-bernidn-ingin-melamar-cpns-dosen.html
baru saja ada pengumuman dari dikti tntang penundaan pengumuman beasiswa BPPDN
ReplyDeletehttp://beasiswa.dikti.go.id/dn/index.php/read/pengumuman-calon-dosen
permisi, mau bertanya. kampus S2 yang akan saya tuju sudah memasuki masa pebayaran uang kuliah.
ReplyDeleteSeandainya saya membayar sendiri, lalu ternyata saya diterima beasiswa BPPDN, apakah uang saya akan diganti?
Terima kasih atas jawabannya
iya,.akan diganti / di refunds
ReplyDeletenah kalo udah bayar dg uang sendiri tp ternyata gak dpt beasiswa, uangnya dpt balik gak kalo kita mengundurkan diri? kira2 gmn mas?
DeleteWah ditunda lagi jdwl pengumuman nya...padahal PPS yg saya tuju tgl 27 Agustus hrs sdh verifikasi termasuk pembayaran awal... tak berhenti berharap dot com
ReplyDeleteAsw.Mas. Bagaimana mengenai penempatan untuk penerima Beasiswa Unggulan On-Going 2011.saya lihat teman-teman penerima BU 2011 (Bukan On-Going)sudah menerima E-mail dari Dikti mengenai penempatan. Terima kasih.
ReplyDeletePengumuman BPPDN calon dosen gelombang 1 sudah ada di beasiswa.dikti.go.id/dn
ReplyDeleteIya... Alhamdulillah.Yes.. Selamat ya bagi yg diterima...
ReplyDeleteApakah ada yg tau kriteria siapa sj yg diterima tidak?
Alhamdulillah..... terjawab sudah penantian selama ini..... #sujud syukur
ReplyDeletepengumuman cados penerima BPPDN kok mpe dkeluarin 2 kali ya oleh dikti, tertanggal 22-08-2013 n update 23-08-2013..??
ReplyDeletePak....DOSEN TETAP ini apakah hanya sampai 3 tahun (masa pengabdian) ? bagaimana jika kita sudah selesai mengabdi 3 tahun, apakah kita sudah tidak lagi menjadi dosen/dosen tetap? terimakasih sebelumnya
ReplyDeleteLas Vegas casino to reopen with free 'Star - Dr. Dr.
ReplyDeleteLas Vegas casino 통영 출장마사지 to reopen with free 'Star 춘천 출장샵 Posted 4 years ago. by Jack Hammer 속초 출장안마 - Las Vegas Casino & Hotel | 강원도 출장샵 June 22, 전라남도 출장마사지 2021.