Forum Diskusi

Mau diskusi seputar BPPDN dan BPPLN?
Segera daftar dan gabung ke Forum BPPDN | BPPLN | BU.

Thursday, August 1, 2013

Penerima BU/BPP-DN Akan Menjadi Dosen Tetap

Belum lama ini, sekitar tiga minggu yang lalu, tepatnya tanggal 12 Juli 2013, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Mohammad Nuh menandatangani peraturan menteri tentang Pengangkatan Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil pada Perguruan Tinggi Negeri dan Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi Swasta. Peraturannya bisa kamu baca di sini.

Kabarnya, penerima Beasiswa Unggulan (BU) maupun penerima Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) dan Luar Negeri (BPP-LN) calon dosen yang telah lulus akan diarahkan untuk menjadi dosen tetap, sesuai dengan peraturan menteri di atas.

Dosen tetap di sini tidak berarti bahwa kamu harus tetap mengajar di suatu kampus sampai dengan kamu pensiun. Tidak. Dosen tetap di sini artinya kamu harus bekerja penuh waktu di suatu kampus (lihat Pasal 1). Lamanya 40 jam per minggu (lihat Pasal 9).

Lama kontrak / perjanjian kerja di suatu kampus adalah minimal dua tahun (lihat Pasal 10). Kenapa demikian? Hal ini karena ada penerima BU on-going yang kuliah master di dalam negeri (masa kuliah dengan beasiswa hanya setahun, atau n=1, sehingga masa pengabdian menjadi dua tahun). Untuk kamu yang kuliah dengan beasiswa penuh, tentu hitungannya beda.

Saat mengabdi sebagai dosen tetap, kamu akan mendapat Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN). Kamu akan mendapat gaji pokok, penghasilan yang melekat pada gaji, penghasilan lain, jaminan kesejahteraan sosial dan maslahat tambahan. Selain itu ada juga tunjangan jabatan akademik, tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan. Selengkapnya lihat di Pasal 11.

Terkait dengan penghasilan selama mengabdi, kabarnya DIKTI yang akan menjamin gaji kamu selama 6 bulan pertama, kurang lebih sebesar Rp. 4.000.000,- Uang gaji tersebut akan dianggarkan DIKTI melalui pos Biaya Operasional Perguruan Tinggi. Cukup besar juga kan?

Info di atas saya dapatkan dari teman-teman saya yang berkunjung ke DIKTI pada 15 dan 29 Juli lalu. Oleh karena hanya sebatas bincang-bincang tidak resmi antara penerima BU dan pegawai DIKTI, info di atas hanya bersifat "kabarnya", artinya masih mungkin berubah. Info yang resmi sejauh ini baru peraturan menteri di atas, karena sudah diteken Pak Menteri.

Setelah libur lebaran nanti, akan ada pertemuan resmi antara penerima BU dan DIKTI. Agendanya sosialisasi mengenai masalah penempatan dan pengabdian. Hasil pertemuannya nanti akan saya tulis di sini, insya Allah.

24 comments:

  1. ASSalam.
    kalau SK dr Dikti tentang penetapan mahasiswa yg mendapatkan BPP-DN 2013 kapan gan?

    ReplyDelete
  2. Amin Ya Rabb,, mudaha2n isu tersebut benar.

    ReplyDelete
  3. "kabarnya DIKTI yang akan menjamin gaji kamu selama 6 bulan pertama, kurang lebih sebesar Rp. 4.000.000,- Uang gaji tersebut akan dianggarkan DIKTI melalui pos Biaya Operasional Perguruan Tinggi"
    Kalau beasiswa penih itu n+1 jadi 3tahun.
    Gaji 6bulan pertama saja?
    Selanjutnya kembali ke perguruan tinggi tempat mengabdi atau bagaimana ya?
    Makasih
    (Deri)

    ReplyDelete
  4. maaf, saya belum paham, apakah itu berarti semua penerima BPP DN akan ditentukan oleh Dikti dimana kampus tempat mengabdi nanti meski sudah ada homebase? atau dikembalikan ke homebase tapi di gaji oleh DIKTI ? mohon keterangannya... (saya yang masih bingung)

    ReplyDelete
    Replies
    1. jika sudah punya homebase, mengabdinya di homebase. jika tidak punya, tempat mengabdi ditentukan oleh DIKTI.. untuk gaji 6 bulan pertama, dimanapun mengabdinya, DIKTI yang akan menggaji. sedangkan untuk bulan berikutnya, kampus tempat mengabdi yang akan menggaji..

      namun seperti yang saya tulis di atas, info ini cuma sebatas bocoran, masih belum resmi. info resmi tunggu acara sosialisasi setelah lebaran nanti.

      Delete
  5. Wah sebuah kabar baik ya :)
    senang sekali bagi penerima BU ^^
    ini semakin membuat pelamar BPPDN berharap lebih agar bisa segera diterima sebagai penerima beasiswa.
    smoga saya dan smua teman2 pelamar BPPDN bisa lulus, hehe...
    aamiin Ya Rabb >___<

    ReplyDelete
  6. Alhamdulillah..Mudah mudah di kasi yang terbaik <(^^),,,,,
    setelah di PHP-in ..akhir2 ini dengan SK dikti yang tak kunjung di umumkan.....ada juga kabar baik nya..

    ReplyDelete
  7. Salam rekan-rekan semua....
    Sudah ada bocoran tentang kapan pengumuman penerima (SK) BPPDN keluar? Karna ini disekolah pasca sarjana (PPS) yang saya tuju harus sudah melakukan verifikasi tanggal 27 Agustus.. Padahal saya sangat tergantung sekali dengan BPPDN ini... terimakasih

    ReplyDelete
  8. Semoga kita sabar dengan hasil.terbaik menurut Allah

    ReplyDelete
  9. Asw mas. apakah dosen tetap non PNS bisa mendaftar CPNS jika ada penerimaan Tahun 2013 ini? Trims..

    ReplyDelete
  10. menghina banget nih peraturan..
    Pihak universitas paling sanggup menggaji UMR,
    Lantas apa bedanya Dosen tetap Non PNS dengan Tenaga Honorer?

    ReplyDelete
  11. Saat mengabdi sebagai dosen tetap, kamu akan mendapat Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN). Kamu akan mendapat gaji pokok, penghasilan yang melekat pada gaji, penghasilan lain, jaminan kesejahteraan sosial dan maslahat tambahan. Selain itu ada juga tunjangan jabatan akademik, tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan. Selengkapnya lihat di Pasal 11.
    =======================================

    ada yang menarik.... dan SERAM.... di link ini...

    Apakah bisa bingkat tema ini ke blog anda..

    http://www.kopertis12.or.id/2013/03/29/waspadai-bila-anda-dosen-tetap-pts-bernidn-ingin-melamar-cpns-dosen.html

    ReplyDelete
  12. baru saja ada pengumuman dari dikti tntang penundaan pengumuman beasiswa BPPDN

    http://beasiswa.dikti.go.id/dn/index.php/read/pengumuman-calon-dosen

    ReplyDelete
  13. permisi, mau bertanya. kampus S2 yang akan saya tuju sudah memasuki masa pebayaran uang kuliah.
    Seandainya saya membayar sendiri, lalu ternyata saya diterima beasiswa BPPDN, apakah uang saya akan diganti?

    Terima kasih atas jawabannya

    ReplyDelete
  14. Replies
    1. nah kalo udah bayar dg uang sendiri tp ternyata gak dpt beasiswa, uangnya dpt balik gak kalo kita mengundurkan diri? kira2 gmn mas?

      Delete
  15. Wah ditunda lagi jdwl pengumuman nya...padahal PPS yg saya tuju tgl 27 Agustus hrs sdh verifikasi termasuk pembayaran awal... tak berhenti berharap dot com

    ReplyDelete
  16. Asw.Mas. Bagaimana mengenai penempatan untuk penerima Beasiswa Unggulan On-Going 2011.saya lihat teman-teman penerima BU 2011 (Bukan On-Going)sudah menerima E-mail dari Dikti mengenai penempatan. Terima kasih.

    ReplyDelete
  17. Pengumuman BPPDN calon dosen gelombang 1 sudah ada di beasiswa.dikti.go.id/dn

    ReplyDelete
  18. Iya... Alhamdulillah.Yes.. Selamat ya bagi yg diterima...

    Apakah ada yg tau kriteria siapa sj yg diterima tidak?

    ReplyDelete
  19. Alhamdulillah..... terjawab sudah penantian selama ini..... #sujud syukur

    ReplyDelete
  20. pengumuman cados penerima BPPDN kok mpe dkeluarin 2 kali ya oleh dikti, tertanggal 22-08-2013 n update 23-08-2013..??

    ReplyDelete
  21. Pak....DOSEN TETAP ini apakah hanya sampai 3 tahun (masa pengabdian) ? bagaimana jika kita sudah selesai mengabdi 3 tahun, apakah kita sudah tidak lagi menjadi dosen/dosen tetap? terimakasih sebelumnya

    ReplyDelete
  22. Las Vegas casino to reopen with free 'Star - Dr. Dr.
    Las Vegas casino 통영 출장마사지 to reopen with free 'Star 춘천 출장샵 Posted 4 years ago. by Jack Hammer 속초 출장안마 - Las Vegas Casino & Hotel | 강원도 출장샵 June 22, 전라남도 출장마사지 2021.

    ReplyDelete