Forum Diskusi

Mau diskusi seputar BPPDN dan BPPLN?
Segera daftar dan gabung ke Forum BPPDN | BPPLN | BU.

Tuesday, August 27, 2013

Pengumuman BPP-DN Sudah Keluar, Selanjutnya Apa?

Pertama-tama saya ucapkan selamat kepada kamu yang telah berhasil lolos menjadi Penerima BPP-DN Calon Dosen 2013. Buat kamu yang belum lolos, maupun yang tidak jadi lolos (karena ada revisi pengumuman), jangan berkecil hati. Masih ada beasiswa lain yang bisa kamu dapatkan.

Setelah kamu resmi berstatus sebagai penerima BPP-DN, yang perlu kamu lakukan selanjutnya adalah bersyukur. Hehe.. Bersyukur di dalam hati, diucapkan dengan kata-kata, kemudian diikuti dengan perbuatan. Menggunakan uang beasiswa sesuai peruntukannya, kuliah yang rajin, dan lain-lain.

Hal selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah melakukan daftar ulang di PPs kampus tujuan kamu. Cukup tunjukkan pengumuman DIKTI tentang Penerima BPP-DN Calon Dosen, maka kamu tidak perlu lagi membayar uang SPP. Jika kamu telah melakukan daftar ulang sebelum pengumuman keluar, dan terlanjur sudah membayar uang SPP, kamu sudah boleh bertanya ke PPs kampus tujuan kamu mengenai mekanisme pengembalian uang yang telah kamu bayarkan.

Jika kamu lolos sebagai penerima BPP-DN, namun kamu tidak melakukan daftar ulang tepat pada waktunya, sayang sekali, kamu tidak bisa menerima beasiswa ini. Kecuali PPs kampus tujuan kamu mempunyai kebijakan yang mengijinkan kamu melakukan daftar ulang sekarang. Hanya yang melakukan daftar ulang di PPs kampus tujuan yang bisa menerima pencairan uang beasiswa.

Ngomong-ngomong tentang pencairan uang beasiswa, berdasarkan pengalaman, uang beasiswa biasanya terlambat cair di awal perkuliahan dan di awal tahun. Keterlambatan pencairan uang bisa sampai 4 bulan, sehingga kamu perlu menyiapkan uang untuk hidup terlebih dahulu. Selain dua waktu di atas, uang beasiswa cair setiap awal bulan.

Uang beasiswa akan ditransfer langsung ke rekening kamu. Oleh karena itu, pada saatnya nanti, PPs kampus tujuan akan meminta kamu menyerahkan fotokopi halaman awal buku tabungan kamu, yaitu halaman yang berisi nama dan nomor rekening. Sebelum menyerahkan, pastikan fotokopi tersebut terbaca dengan jelas, agar tidak terjadi kesalahan pengiriman uang.

Untuk kemudahan administrasi, biasanya PPs kampus tujuan hanya akan menunjuk satu bank khusus untuk BPP-DN ini. Bank-nya apa? Itu tergantung kebijakan PPs kampus tujuan. Jika kamu tidak punya rekening di bank tersebut, kamu harus membuat rekening terlebih dahulu. Jika KTP kamu berasal dari daerah luar, kamu bisa menggunakan Kartu Tanda Mahasiswa sebagai kartu identitas untuk membuka rekening.

Terakhir, sering-seringlah melihat pengumuman dari PPs kampus tujuan dan dari DIKTI, agar kamu tidak ketinggalan informasi terbaru. Ingat, kamu baru boleh tenang jika uang beasiswa telah masuk ke rekening kamu. Semoga berhasil!

Friday, August 23, 2013

Kritik Pengumuman BPP-DN Calon Dosen 2013

Kemarin (hari Kamis, 22 Agustus 2013) pengumuman penerima Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) untuk calon dosen tahun 2013 telah keluar. Berikut pengumumannya:
Surat pengumuman resmi di sini.
Daftar S2 yang lolos di sini.
Daftar S3 yang lolos di sini.
Daftar yang tidak lolos di sini.

Kemudian hari ini (hari Jumat, 23 Agustus 2013) pengumuman penerima BPP-DN tersebut direvisi. Di web resminya (baca di sini), DIKTI menjelaskan bahwa revisi tersebut dilakukan karena terdapat kesalahan dalam pengambilan data yang digunakan pada pengumuman sebelumnya. Berikut pengumuman terbaru:
Surat pengumuman resmi di sini.
Daftar S2 yang lolos di sini.
Daftar S3 yang lolos di sini.
Daftar yang tidak lolos di sini.

Ada satu hal yang menarik ketika saya membandingkan data pengumuman tanggal 22 Agustus dengan data tanggal 23 Agustus. Pada pengumuman tanggal 22 Agustus, pelamar yang lolos (S2 dan S3) ditambah pelamar yang tidak lolos, berjumlah 3.934 orang; sedangkan pada pengumuman tanggal 23 Agustus, pelamar yang lolos ditambah pelamar yang tidak lolos, jumlahnya sebesar 3.933 orang (berkurang satu orang).

Jumlah yang tidak pas ini (ada selisih satu orang), membuat saya tertarik untuk membandingkan data pengumuman tanggal 22 & 23 Agustus tersebut dengan data pengumuman DIKTI sebelumnya.

Tanggal 13 Agustus 2013, di web resminya, DIKTI mengatakan bahwa pelamar BPP-DN calon dosen yang dinyatakan lolos akademik oleh PPs Penyelenggara sebanyak 3.991 orang (baca di sini). Pelamar yang telah lolos seleksi akademik kemudian akan diverifikasi oleh DIKTI untuk kemudian ditetapkan sebagai penerima BPP-DN.

Lagi-lagi terdapat selisih angka. Menurut pengumuman tanggal 13 Agustus, jumlah pelamar BPP-DN yang telah lolos seleksi akademik dan akan diverifikasi oleh DIKTI ada 3.991 orang, sementara di pengumuman tanggal 22 Agustus, pelamar BPP-DN yang diverifikasi oleh DIKTI hanya sejumlah 3.934 orang (berkurang 57 orang).

Hal yang sama juga terjadi ketika saya membandingkan pengumuman DIKTI tanggal 13 Agustus di atas dengan pengumuman tanggal 10 Juli 2013 (lihat di sini dan di sini). Di pengumuman tanggal 10 Juli, DIKTI mengatakan bahwa pelamar BPP-DN calon dosen yang telah lolos seleksi akademik oleh PPs Penyelenggara sebanyak 4.045 orang (selisih 54 orang dengan pengumuman tanggal 13 Agustus).

Untuk lebih jelasnya, silahkan lihat tabel berikut.
Tanggal
Pengumuman
Lolos Tidak
Lolos
Total Selisih
S2 S3
10-Jul-13 ? ? ? 4.045 -
13-Agust-13 ? ? ? 3.991 54
22-Agust-13 3.616 121 197 3.934 57
23-Agust-13 3.348 104 481 3.933 1

Saya hanya membandingkan empat pengumuman terakhir DIKTI berkaitan dengan BPP-DN calon dosen. Bisa kita lihat bersama bahwa total pelamar dari satu pengumuman ke pengumuman lain selalu berbeda. Tanya kenapa?

NB: Saya telah memberitahukan masalah ini ke DIKTI dan pihak terkait lainnya. Semoga DIKTI (dan juga kita semua) bisa menjadi lebih profesional dalam bekerja. Aamiin.

Thursday, August 1, 2013

Penerima BU/BPP-DN Akan Menjadi Dosen Tetap

Belum lama ini, sekitar tiga minggu yang lalu, tepatnya tanggal 12 Juli 2013, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Mohammad Nuh menandatangani peraturan menteri tentang Pengangkatan Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil pada Perguruan Tinggi Negeri dan Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi Swasta. Peraturannya bisa kamu baca di sini.

Kabarnya, penerima Beasiswa Unggulan (BU) maupun penerima Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) dan Luar Negeri (BPP-LN) calon dosen yang telah lulus akan diarahkan untuk menjadi dosen tetap, sesuai dengan peraturan menteri di atas.

Dosen tetap di sini tidak berarti bahwa kamu harus tetap mengajar di suatu kampus sampai dengan kamu pensiun. Tidak. Dosen tetap di sini artinya kamu harus bekerja penuh waktu di suatu kampus (lihat Pasal 1). Lamanya 40 jam per minggu (lihat Pasal 9).

Lama kontrak / perjanjian kerja di suatu kampus adalah minimal dua tahun (lihat Pasal 10). Kenapa demikian? Hal ini karena ada penerima BU on-going yang kuliah master di dalam negeri (masa kuliah dengan beasiswa hanya setahun, atau n=1, sehingga masa pengabdian menjadi dua tahun). Untuk kamu yang kuliah dengan beasiswa penuh, tentu hitungannya beda.

Saat mengabdi sebagai dosen tetap, kamu akan mendapat Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN). Kamu akan mendapat gaji pokok, penghasilan yang melekat pada gaji, penghasilan lain, jaminan kesejahteraan sosial dan maslahat tambahan. Selain itu ada juga tunjangan jabatan akademik, tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan. Selengkapnya lihat di Pasal 11.

Terkait dengan penghasilan selama mengabdi, kabarnya DIKTI yang akan menjamin gaji kamu selama 6 bulan pertama, kurang lebih sebesar Rp. 4.000.000,- Uang gaji tersebut akan dianggarkan DIKTI melalui pos Biaya Operasional Perguruan Tinggi. Cukup besar juga kan?

Info di atas saya dapatkan dari teman-teman saya yang berkunjung ke DIKTI pada 15 dan 29 Juli lalu. Oleh karena hanya sebatas bincang-bincang tidak resmi antara penerima BU dan pegawai DIKTI, info di atas hanya bersifat "kabarnya", artinya masih mungkin berubah. Info yang resmi sejauh ini baru peraturan menteri di atas, karena sudah diteken Pak Menteri.

Setelah libur lebaran nanti, akan ada pertemuan resmi antara penerima BU dan DIKTI. Agendanya sosialisasi mengenai masalah penempatan dan pengabdian. Hasil pertemuannya nanti akan saya tulis di sini, insya Allah.